Studi Bibliografi Wakaf di Jurnal Al-Awqaf Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tahun 2008-2016
Abstrak
Studi yang dilakukan oleh Tati Rohayati tentang Kajian Wakaf di Indonesia 2000- 2016: Studi Bibliografi dalam buku Fenomena Wakaf di Indonesia: Tantangan menuju Wakaf Produktif, mengindikasikan bahwa kajian wakaf terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Peningkatan ini diawali dengan lahirnya Undang-undang No.41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Tidak hanya itu, temuan Tati juga memperlihatkan bahwa studi wakaf lebih pada pendekatan sosiologis. Jika ditelisik lebih jauh, peningkatan kajian wakaf tersebut sesungghnya sejalan dengan perkembangan filantropi yang sudah berkembang di kalangan masyarakat Indonesia. Dalam artian, perkembangan kajian wakaf dalam diskursus akademis, yang tergambar pada karya ilmiah disertasi, tesis, artikel jurnal maupun buku, hal ini dikarenakan mendapat imbas dari gerakan filantropi yang sedang berkembang di Indonesia. Artikel ini secara khusus mereviu artikel jurnal dari jurnal Al-Awqaf Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan tujuan ingin melihat bagaimana perkembangan tulisan wakaf dalam Jurnal Al-Awqaf yang di terbitkan oleh BWI? Bagaimana peran jurnal Al-Awqaf? Sudahkah berdampak pada perkembangan kajian wakaf dari sisi akademis? Serta bagaimana tren kajian wakaf dalam jurnal Al- Awqaf? Dengan menggunakan metode deskriptif dan analisis serta kajian pustaka dan wawancara, tulisan ini menemukan bahwa kajian wakaf di Jurnal Al-Awqaf didominasi pada kajian hukum. Perkembangan jurnal Al-Awqaf mengalami pasang surut, terlihat dari tidak konsistennya dalam jumlah artikel yang dipublikasikan setiap satu edisi. Serta, ke depan jurnal Al-Awqaf akan menjadi kiblat bagi kajian perwakafan jika jurnal mampu dikelola dengan baik.
Kata kunci: Bibliografi, wakaf, Al-Awqaf, Badan Wakaf Indonesia