Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Melalui Manajemen Aset Wakaf Berbasis Skim Mudhorobah dan Ijarah
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah ; (1). Untuk mengetahui kondisi obyektif pola manajemen wakaf di desa kecamatan Pontang kabupaten Serang, (2) Untuk mengetahui sistem pemberdayaan wakaf terhadap ekonomi masyarakat di tingkat desa kecamatan Pontang kabupaten Serang. (3) Untuk mengetahui model kelembagaan wakaf yang dijadikan instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan Saintifik Yuridis Normatif. Beberapa pendekatan yang dilakukan diantaranya: (1).Pendekatan perundang-undangan (statute approach), (2). Pendekatan Konsep (conceptual approach), 3). Pendekatan Penelitian Sosiologis atau empiris. Data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari informan ataupun responden di lapangan yang merupakan nazir (pengelola wakaf), dan masyarakat desa. Data sekunder merupakan informasi yang diperoleh dari berbagai data, dokumen, buku, jurnal atau referensi lain yang menunjang dan sesuai dengan tujuan penelitian. Metode yang akan peneliti gunakan untuk menganalisis data yang terkumpul melalui metode pengumpulan di atas adalah metode analisis data model Miles dan Hubermen. Dalam model analisis Miles dan Huberman ada tiga tahap kegiatan analisis data kualitatif, yaitu: Reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), penarikan kesimpulan (Conclusion Drawing).