Pengembangan Kerangka Pengukuran Kinerja untuk Lembaga Wakaf

  • Rochania Ayu Yunanda
  • Faried Kurnia Rahman

Abstract

Diskusi tentang wakaf dan pengembangan lembaga wakaf saat ini sudah menjadi salah satu topic besar dalam wacana nasional maupun internasional, khususnya di negara-negara muslim. Lembaga Wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung penciptaan lapangan kerja, memberikan kesempatan pendidikan, dan untuk mengurangi ketergantungan pada dana pemerintah. Namun, beberapa masalah terkait pengelolaan Wakaf seperti pemeliharaan aset, manajemen dan mobilisasi aset Wakaf perlu ditindaklanjuti. Beberapa penelitian terakhir menunjukkan tidak ada panduan khusus dalam mempersiapkan dan menjaga kontinuitas laporan Wakaf sebagai sarana akuntabilitas melalui pelaporan yang transparan. Selain akuntabilitas laporan itu sendiri, kredibilitas lembaga pengelola Wakaf juga memerlukan evaluasi kinerja. Sebagai salah satu lembaga nirlaba, kinerja lembaga Wakaf mungkin tidak ditentukan oleh rasio keuangan tertentu, tetapi bagaimana lembaga tersebut mampu menggerakkan aset Wakaf secara efektif dan bagaimana aset tersebut bisa berkontribusi terhadap kesejahteraan umat. Oleh karena itu, kerangka kinerja lembaga Wakaf perlu dikembangkan. Paper konseptual ini bertujuan untuk mengembangkan kerangka pengukuran kinerja untuk lembaga Wakaf.

Kata kunci: Wakaf, kinerja keuangan, kinerja non-keuangan, pengukuran kinerja, kerangka.

Published
2020-08-11
How to Cite
Yunanda , R. A., & Rahman, F. K. (2020). Pengembangan Kerangka Pengukuran Kinerja untuk Lembaga Wakaf . Al-Awqaf: Jurnal Wakaf Dan Ekonomi Islam, 9(1), 17-26. https://doi.org/10.47411/al-awqaf.v9i1.33