Penyelesaian Sengketa Wakaf

Studi Kasus: Sengketa Tembok Barat di Masjidil Aqsa, Jerussalem tahun 1929

  • Hanafi Wibowo

Abstract

Ilmu Sejarah & Kebudayaan Islam, Fakultas Adab & Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Tembok bagian barat dari Masjidil Aqsa adalah tanah wakaf yang diperuntukan untuk umat Islam di wilayah kampung Maghribi di Jerussalem, namun immigan Yahudi mengklaim sebagai pemilik sah tembok itu lewat bukti bukti historis. Sengketa wakaf melebar pada konflik berdarah yang diakhiri oleh peran Pemerintah Inggris untuk menyelesaikan sengketa ini. Artikel Studi ini mengkaji sengketa lahan wakaf di wilayah Palestina pada masa kolonial Inggris melalui Metode Historis dengan Pendekatan Politik.

Kata Kunci : Tanah Wakaf, Tembok Barat, Palestina, Immigran Yahudi, Kolonial Inggris

Published
2020-08-11
How to Cite
Wibowo, H. (2020). Penyelesaian Sengketa Wakaf . Al-Awqaf: Jurnal Wakaf Dan Ekonomi Islam, 9(1), 27-32. https://doi.org/10.47411/al-awqaf.v9i1.34