Baitul Mal wa Tamwil berbasis Wakaf untuk Membebaskan Masyarakat dari Riba

  • Pupun Saepul Rohman Universitas Airlangga
  • Sri Herianingrum Universitas Airlanggga
Keywords: Riba; komunitas anti riba; wakaf; BMT berbasis wakaf; pemberdayaan

Abstract

Komunitas anti riba adalah kumpulan anggota masyarakat yang kegiatannya menyadarkan umat akan bahaya riba. Sayangnya, komunitas ini belum memiliki lembaga khusus yang dapat memberikan solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi anggotanya. BMT berbasis wakaf diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan yang sering dihadapi anggota komunitas anti riba dalam hal tersedianya pembiayaan yang akadnya terbebas dari akad riba. Selain itu, BMT berbasis wakaf diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang dalam bentuk pembinaan dan pelatihan sehingga anggota komunitas menjadi pribadi yang jujur sekaligus memiliki kemampuan berbisnis. Pada akhirnya, BMT berbasis wakaf akan memberikan nilai manfaat kepada masyarakat pada umumnya melalui program-program pemberdayaan.

Published
2021-02-08
How to Cite
Pupun Saepul Rohman, & Herianingrum, S. (2021). Baitul Mal wa Tamwil berbasis Wakaf untuk Membebaskan Masyarakat dari Riba. Al-Awqaf: Jurnal Wakaf Dan Ekonomi Islam, 12(2), 143-164. https://doi.org/10.47411/al-awqaf.v12i2.43