Analisis Dampak Maqashid Syariah Terhadap Indeks Pembangunan Manusia di Pulau Sumatera
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dampak dari Maqashid Syariah terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Model yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi data panelyang memungkinkan kita untuk melihat dampak Maqashid Syariah yang diajukan oleh Imam Al-Ghazali (Hifdzu Nafs, Hifdzu Din, Hifdzu `Aql, Hifdzu Maal, Hifdzu Nashl) terhadap IPM. Penelitian ini dilakukan terhadap seluruh provinsi di Pulau Sumatera dengan menggunakan variabel yang dapat diobservasi dan representatif untuk mendeskripsikan Maqashid Syariah. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diambil di Badan Pusat Statistik untuk tahun 2008-2014. Hasil dari penelitian ini menunjukkan jika Maqashid Syariah berpengaruh signifikan terhadap IPM. Hifdzu `Aql dan Hifdzu Nashl berpengaruh signifikan terhadap IPM. Hifdzu Din berpengaruh signifikan terhadap IPM pada variabel angka kemiskinan. Hifdzu Nafs berpengaruh signifikan terhadap IPM pada variabel Angka Harapan Hidup (AHH). Sedangkan Hifdzu Maal tidak berpengaruh signifikan terhadap IPM.
Kata Kunci: Maqashid Syariah, Indeks Pembangunan Manusia, Pendidikan, Kesehatan, Kemiskinan, Hidup Layak