Penafsiran Ayat-Ayat Ahkam Tentang Wakaf

  • Hamdan Firmansyah Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati

Abstract

Bila dilihat sepintas, wakaf dan sedaqah hampirlah sama, hal ini bahkan telah lumrah pada sebagian besar masyarakat yang awam. Namun apabila ditela’ah lebih mendalam maka dapat disimpulkan perbedaan-perbedaan antara wakaf dan sedeqah, yang diantara keduanya amat berlainan, baik dari segi hikmah, kegunaan dan cara pelaksanaannya. Diantara wakaf dan sedekah juga mempunyai hikmah tersendiri yang berbeda pula. Wakaf pada dasarnya memiliki peraturan-peraturan khusus, terutama pada jenis harta yang diwakafkan. hal ini berbeda dengan sedaqah yang tidak memiliki peraturan-peraturan yang khusus. Asalkan memiliki harta untuk disedaqahkan dan ada orang yang akan menerima sedeqah tersebut maka sedeqah telah sah untuk dilakukan. Wakaf dan sedeqah juga memiliki persamaan yaitu kedua perbuatan tersebut adalah perbuatan yang diklasifikasikan kepada perbuatan tabarru’ yaitu perbuatan yang tidak mengharapkan balasan apa-apa dari si penerima wakaf atau sedeqah, tetapi yang diharapkan dari wakaf dan sedeqah adalah balasan pahala dari Allah SWT dihari akhirat nanti. Wakaf dan sedeqah juga memiliki dalil-dalil tersendiri yang berbeda yang akan dibahas dalam tulisan ini nantinya, yang mana dalil-dalil tersebut berasal dari Al Quran dan Hadist Nabi.

 

Kata Kunci: Wakaf, Hadist, Al Quran

Published
2020-07-29
How to Cite
Firmansyah , H. (2020). Penafsiran Ayat-Ayat Ahkam Tentang Wakaf. Al-Awqaf: Jurnal Wakaf Dan Ekonomi Islam, 12(1), 1-9. https://doi.org/10.47411/al-awqaf.v12i1.8