Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf Produktif

  • Veithzal Rivai Zainal

Abstract

Artikel ini menguraikan berbagai strategi dalam pengelolaan wakaf studi komparasi pengelolaan harta benda wakaf di Indonesia dan Negara Muslim dunia. Serta menjelaskan pengelolaan dan pengembangan wakaf produktif dalam dimensi ekonomi Islam dalam wakaf sehingga tercapai pengembangan harta wakaf produktif yang berorientasi pada social dan hasilnya juga bisa dirasakan umat. Lembaga wakaf memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk membangkitkan kegiatan masyarakat bukan bertujuan untuk memperoleh kekuasaan di pemerintahan sebagaimana juga tidak sepenuhnya berorientasi pada profit saja seperti yang terjadi pada perusahaan swasta  dan lembaga non wakaf lainnya.

Perkembangan wakaf Islam adalah untuk membentuk karakter khusus yang bisa menjadikan hukum Islam lebih baik lagi. Pengelolaan dana wakaf dana hendaknya memeiliki tujuan yang pasti hendaknya dialokasikan/didistribusikan dengan orientasi bisnis yang Islami berikut beberapa contoh model pengelolaan dan pengembangan dana wakaf: pengelolaan wakaf melalui Pemberdayaan ekonomi Umat program UMKM ; Optimalisasi tanah wakaf didaerah perkebunan dengan mengembangkan perkebunan sawit, kedelai, kentang; Optimalisasi tanah wakaf pada daerah strastegis dengan mendidirkan Lembaga Pendidikan, yang disertai dengan fasilitas tempat tinggal, maal halal ; Mengoptimalkan dana wakaf yang berorientasi menyerap tenaga kerja ; Menghidupkan daerah miskin menjadi daerah yang menjadi daerah potensi ekonomi, dll.

 Kata kunci : Pengelolaan Wakaf produktif, Wakaf dalam dimensi ekonomi Islam, Pengelolaan wakaf dalam orientasi bisnis

Published
2020-08-11
How to Cite
Zainal, V. R. (2020). Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf Produktif . Al-Awqaf: Jurnal Wakaf Dan Ekonomi Islam, 9(1), 1-16. https://doi.org/10.47411/al-awqaf.v9i1.32