Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Undang-Undang Wakaf
Abstrak
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf merupakan salah satu undang-undang produk reformasi yang cukup banyak menyita perhatian para peneliti. Tulisan ini mencoba untuk meneliti Undang-Undang Wakaf ini dari perspektif Pancasila, yakni untuk menjawab apakah nilai-nilai Pancasila sudah teraktualisasikan di dalamnya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif, dengan menganalisis isi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dengan parameter nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Hasilnya menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila teraktualisasikan dengan baik di dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Aktualisasi nilai-nilai Pancasila tersebut bahkan terdapat pada setiap elemen penormaan di dalam Undang-Undang Wakaf ini.