Model Inkubasi Bisnis UMKM Berbasis Wakaf Uang Dengan Skema Akad Musyarakah

Model Inkubasi Bisnis UMKM Berbasis Wakaf Uang Dengan Skema Akad Musyarakah

  • Mohamad Ainun Najib Zamahsyari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Kata Kunci: Inkubasi Bisnis, Akad Musyarakah, Wakaf Tunai

Abstrak

Penelitian ini menjelaskan model pemberdayaan masyarakat melalui integrasi UMKM dan nadzir dalam memanfaatkan dana wakaf dan pembagian produktifitas hasil usaha yang merata dengan kerja sama akad Musyarakah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan memberikan model atau kerangka konseptual dan sumber data yang digunakan yaitu data sekunder melalui Sistematic Literatur Review, artikel ilmiah, dan hasil survei yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta dengan objek yang berfokus pada wakaf tunai sebagai permodalan untuk mengembangan Bisnis UMKM dengan skema Akad Musyarakah. Penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan improviasi dan inovasi model penyaluran hasil investasi dana wakaf uang melalui program inkubasi bisnis dengan skema akad musyarakah sebagai hasil nisbah bagi setiap yang terlibat dalam pengelolaan bisnis dan penyalur wakaf tunai.

Kata Kunci: Inkubasi Bisnis, Akad Musyarakah, Wakaf Tunai

 

 

Diterbitkan
2022-06-30