Peran Bank Wakaf dalam Penguatan Ekonomi Islam: Sebuah Kerangka Konseptual

A Conceptual Framework

  • Abik Afada Kejaksaan RI
  • Budiyono
Kata Kunci: Bank Wakaf, Ekonomi Islam, UKM, Keuangan Islam, Inklusi Keuangan, Pembangunan Sosial Ekonomi

Abstrak

Abstrak: Tulisan ini mengeksplorasi konsep dan potensi peran Bank Wakaf sebagai lembaga kunci dalam mendukung perekonomian Islam. Dengan memanfaatkan sistem wakaf Islam (wakaf) tradisional, Bank Wakaf dapat berfungsi sebagai mekanisme keuangan berkelanjutan yang bertujuan untuk memberdayakan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), mengentaskan kemiskinan, dan mendorong pembangunan sosio-ekonomi di negara-negara mayoritas Muslim. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual, yang diambil dari literatur klasik dan kontemporer mengenai wakaf dan perbankan Islam. Laporan ini mengusulkan sebuah model di mana operasional Bank Wakaf sejalan dengan prinsip-prinsip Syariah sambil mengatasi tantangan ekonomi modern, seperti inklusi keuangan dan peningkatan kesejahteraan sosial. Temuan ini menunjukkan bahwa Bank Wakaf yang terstruktur dengan baik mempunyai potensi untuk mengisi kesenjangan yang ada dalam keuangan Islam, menyediakan sarana strategis untuk redistribusi kekayaan dan keberlanjutan ekonomi jangka panjang. Makalah ini juga menyoroti potensi tantangan dalam penerapan bank tersebut, termasuk masalah hukum, peraturan, dan operasional, serta menawarkan rekomendasi untuk penelitian di masa depan mengenai optimalisasi lembaga keuangan berbasis wakaf.

Diterbitkan
2025-01-15