Inovasi Wakaf Digital Sebagai Alternatif Pembiyaan MikroSyariah di Era Ekonomi Digital

  • sukma aisyah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal
  • Siti Arpah Lubis
  • Suaidah
  • Wahyuni Daulay

Abstrak

 Inovasi wakaf digital sebagai alternatif pembiayaan mikro syariah di era ekonomi digital menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan transparansi pengelolaan dana wakaf. Penelitian ini menganalisis peran teknologi digital dalam mempermudah proses pengumpulan, pengelolaan, dan distribusi dana wakaf, serta dampaknya terhadap pemberdayaan ekonomi, terutama bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dengan menggunakan metode systematic literature review (SLR), penelitian ini mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, seperti rendahnya literasi digital dan infrastruktur yang belum merata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf digital tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ibadah, tetapi juga sebagai alat strategis untuk menciptakan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat sangat penting untuk mengoptimalkan implementasi wakaf digital secara berkelanjutan. Wakaf Digital, Pembayaran Mikro Syariah.

 

Diterbitkan
2025-06-30